SEJARAH
QURBAN
Kurban wajib bagi orang yang mampu atau berkecukupan tapi bila tidak
melaksanakan kurban, Nabi Muhammad SAW mengingatkan : "Barang siapa yang
sudah mampu dan mempunyai kesanggupan tapi tidak berkurban, maka dia jangan
dekat-dekat kemushallahku." Hadis tersebut merupakan sindiran bagi
orang-orang yang mampu dan banyak harta tapi tidak mau berkurban.
Sejarah qurban itu dibagi menjadi tiga, yaitu : zaman Nabi Adam As; zaman
Nabi Ibrahim As; dan pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Pertama pada zaman Nabi Adam As. Qurban dilaksanakan oleh putra-putranya
yaitu bernama Qabil dan Habil. Kekayaan yang dimiliki oleh Qabil mewakili
kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok peternak. Saat itu sudah mulai
ada perintah, siapa yang memiliki harta banyak maka sebagian hartanya
dikeluarkan untuk qurban.
Sebagai petani si Qabil mengeluarkan kurbannya dari hasil pertaniannya dan
sebagai peternak si Habil mengeluarkan hewan-hewan peliharaanya untuk kurban,
untuk siapa semua itu diqurbankan, padahal waktu itu manusia belum banyak.
Diterangkan dalam sejarah, harta yang diqurbankan itu disimpan di suatu tempat
yaitu di Padang Arafah yang sekarang menjadi napak tilas bagi para jemaah haji.
Baik buah-buahan yang diqurbankan si Qabil maupun hewan ternak yang diqurbankan
si Habil, dari kedua orang tersebut mempunyai sifat berbeda. Si Habil
mengeluarkan hewan diqurbankan dengan tulus ikhlas. Dipilih hewan yang gemuk
dan sehat, dan dia taat terhadap petunjuk ayahnya Nabi Adam.Berbeda dengan si
Qabil, Dia memilih buah-buahan yang jelek-jelek dan sudah afkiran.
Ketika keduanya melaksanakan qurban, ternyata yang habis adalah qurban yang
dikeluarkan oleh si Habil sementara buah-buahan yang dikeluarkan si Qabil tetap
utuh, tidak berkurang. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat
Al-Maidah ayat 27 : "Ceritakan kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil
dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban,
maka diterima dari salah seorang dari meraka berdua (Habil) dan tidak diterima
dari yang lain (Qabil), Ia berkata : "Aku pasti membunuhmu!" Berkata
Habil " Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang
bertakwa".
Kurban si Habil di terima Allah SWT karena dia mengeluarkan sebagian
hartanya yang bagus-bagus dan dikeluarkan dengan tulus dan ikhlas. Sementara si
Qabil mengeluarkan sebagian harta yang jelek-jelek dan terpaksa. Oleh karena
kurban tidak diterima Allah. Akhirnya si Qabil menaruh dendam kepada si Habil.
Berawal dari perebutan calon istrinya, dimana peraturan waktu itu dengan sistem
silang.
Kedua, pada zaman Nabi Ibrahim As. Dikisahkan dalam Al-Qur'an surat
Ash-Shafaat ayat 100-111 yang menceritakan mengenai qurban dan pengorbanan.
Ketika Nabi Ibrahim berusia 100 tahun beliau belum juga dikaruniai putra oleh
Allah dan beliau selalu berdoa: Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang
anak yang saleh" (Q.S>37:100)
Kemudian dari istrinya yang kedua yakni Siti Hajar yang dinikahinya ketika
Nabi Ibrahim mengadakan silaturahmi ke Mesir (setiap kedatangan pembesar diberi
hadiah seorang istri yang cantik oleh pembesar Mesir).Dari Siti Hajar lahirlah
seorang putra yang kemudian diberi nama Islam, ia lahir di tengah-tengah padang
pasir yang disebut. Bahkan kemudian dikenal dengan Mekkah.
Pada saat Nabi Ibrahim diberi petunjuk oleh Allah, agar meninggalkan
istrinya Siti Hajar dengan seorang putranya yang dari lahir dan ia disuruh
menemui istrinya yang pertamanya yakni Siti Sarah yang berada di Yerussalem
kota tempat Masjidil Agsho. Beliau meninggalkan beberapa potong roti dan sebuah
guci besiris air untuk Siti Hajar dan Ismail.
Pada waktu Siti Hajar kehabisan makanan dan air, ia melihat disebelah timur
ada air yang ternyata adalah fatamorgana yaitu di Bukit Sofa. Di situ Ismail
ditinggalkan dan Siti Hajar naik Kebukit Marwah serta kembali ke Sofa sampai
berulang tujuh kali, tapi tidak juga mendapatkan air sampai ai kembali ke Bukit
Marwah yang terakhir. Ia merasa khawatir terhadap anaknya barangkali Ismail
kehausan dilihat kaki Ismail bergerak-gerak diatas tanah dan tiba-tiba keluar
air dari dalam tanah. Siti Hajar berlari kebawah sambil berteriak kegirangan
:"zami-zami?" itulah kemudian
menjadi sumur Zam-Zam itulah kemudian menjadi sumur Zam-zam. Di situlah
Siti Hajar dan Nabi Ismail di padang pasir yang kering kerontang yang ditinggalkan
oleh Nabi Ibrahim dan ditempat itulah Allah SWT. Menetapkan sebagai tempat
ibadah haji.
Allah SWT, berfirman dalam surat Al-Hajj : 27 : "Dan berserulah kepada
manusia untuk mengerjakan Haji, niscaya akan datang kepadamu dengan berjalan
kaki, dan mengendarai onta kurus yang datang dari segenap penjuru yang
jauh".
Memang sudah disiapkan oleh Allah, disana tidak ada tumbuh-tumbuhan, tidak
ada gunung berapi yang menyebabkan ada sumber kehidupan tapi atas kehendak
Allah maka jadilah sumur "Zam-zam"."Nabi Ismail ditinggalkan
oleh Nabi Ibrahim yang berada di Yerusalem sampai Nabi Ismail menjelang remaja.
Kemudian di Yerusalem ternyata Siti Sarah hamil yang melahirkan seorang putra
yang diberi nama Iskhak. Nabi Ibrahim diperintahkan lagi oleh Allah untuk
kembali ke Mekkah untuk menengok istri dan anaknya yang pertama yaitu Nabi
Ismail, yang rupanya sudah mulai besar. Dalam suatu riwayat kira-kira berusia
6-7 tahun. Sejak dilahirkan sampai besar itu Nabi Ismail menjadi kesayangan.
Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman Allah dalam surat
Ash Shaffaat : 102 : "Maka tatkala sampai (pada usia sanggup atau cukup)
berusaha bersama Ibrahim, Ibrahim berkata : Hai anakku aku melihat dalam mimpi
bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pemdapatmu " Ia menjawab:
"hai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insyaallah kamu
akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".
Asbabun Nujul atau latar belakang sejarahnya ketika nabi Ibrahim bermimpi
(ruyal Haq). Dalam impiannya ia mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih
putranya Nabi Ismail dan sampai di Mina beliau menginap, beliau mimpi yang
sama. Demikian juga ketika di Arafah malamnya di Mina, masih bermimpi yang sama
juga. Betapa ujian Berat kepada Nabi Ibrahim as. Supaya menyembelih putra
kesayangannya. Itulah yang dijelaskan dalam surat Ash-Shaffaat ayat 102.
Setelah terjadi dialog dengan putranya. Ibrahim mengajak putranya Nabi
Ismail, kira-kira antara ratusan meter dari tempat tinggalnya (Minah), baru
lebih kurang 70-80 meter berjalan, setan menggoda istrinya Siti Hajar: "Ya
Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail
yang sedang tumbuh dan menggemaskan itu?". Akhirnya Siti Hajar, sambil
berteriak-teriak: "Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau dikemanakan anakku?"
Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT, ditempat itulah dimana
pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah bagi jemaah haji disuruh melempar batu dengan
membaca : Bismillahi Allahu Akbar. Hal tersebut mengandung arti bahwa kita
melempar setan atau sifat-sifat setan yang ada di dalam diri kita. Akhirnya
tibalah mereka di Jabal Qurban kira-kira 200 meter dari tempat tinggal Nabi
Ibrahim dan Nabi Ismail, sebagaimana di firmankan oleh Allah didalam surat
ASH-Shaffaat ayat 103-107: "Tatkala keduanya telah berserah diri dan
Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya
kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik".
Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu
dengan seekor sembelihan yang besar ".
Dan yang ketiga, dalam Zaman Nabi Muhammad SAW. Masalah kurban diceritakan
kembali yaitu di dalam surat Al-Kautsar ayat 1-3 "Se-sungguhnya Kami telah
memberikan kepadanya nikmat yang banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu,
dan Berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang
terputus".
Berbicara tentang kenikmatan, Allah mengingatkan: "Dan jika kamu
menghitung nikmat Allah, tiadalah dapat kamu mengitungnya" (QS:Ibrahim:
34). Oleh karena itu berkaitan dengan ibadah kurban yang sudah ada sejak Nabi
Adam, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad Saw. Allah berfirman: "Dirikanlah
shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah", Sholat merupakan hubungan
vertikal dengan Allah untuk mensyukuri nikmat Allah. Hubungan antara sesama
manusia secara horisontal diwujudkan bahwa setelah shalat Idul Adha yaitu
dengan berkurban memotong hewan ternak berupa kambing atau sapi untuk dibagikan
kepada fakir miskin.
Kita biasanya serius ketika beribadah langsung dengan Allah tapi
kadang-kadang ibadah sesama manusia seringkali kurang serius. Allah SWT
mengingatkan dalam surat Al-MaaHuun ayat 1-7 : "Tahukah kamu orang yang
mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim.Dan tidak
menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang
shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat
riya dan enggan (menolong dengan ) barang berguna".
Qurban ini merupakan masalah ubudiyah yang bersifat sosial yang berhubungan
dengan sesama manusia dengan cara mengorbankan sebagian harta.
Maka qurban secara lughatan bahasa dengan berdasarkan pada surat Al-Maidah
ayat 27 "Qurban" berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT, untuk
mendapatkan ridho serta mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT (surat
Al-Kaustar) dengan memotong hewan kurban, adalah untuk mendekatkan diri kepada
Allah SWT. Memotong hewan kurban; unta, sapi, kerbau, dan kambing, dengan
tujuan taqwa kepada Allah. Ditegaskan dalam surat Al-Hajj : 37 :
"daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai
(keridlaan) Allah tapi ketaqwaan dari pada kamulah yang dapat
mencapainya".
Waktu berkurban dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Masa
memotong qurban pada tanggal 10 disebut "Yaumul nahar"yaitu hari
untuk menyembelih kurban. Sedangkan tanggal 11, 12, 13 dinamakan "yaumul
tsyriq" Di luar waktu tersebut bila kita memotong hewan dinamakan sedekah.
Maka kalu niatnya berkurban harus dilakukan padan waktu-waktu tersebut, yakni
pada tanggal 10,11,12, dan 13 Dzulhijjah.
Hukumnya berkurban ada dua pendapat: Petama, wajib bagi orang yag mampu
(kalau dibelikan kambing tidak akan mengurangi kewajiban memberi nafkah kepada
keluarga). Menurut Mazhab di luar Syafii hukumnya sunnah mu’akadah. Adapun
diwajibkan secara mutlak yaitu kurban yang disebut Nadzar yang seseorang yang
sudah meniatkan untuk memotong hewan apabila niatnya terkabul.
Dasar kewajiban ibadah kurban juga berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW:
"Barang siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berqurban) tapi
tidak mau berqurban maka janganlah dia mendekati Musholla kami".
Hadis ini merupakan suatu kritikan yang seolah-olah Nabi Muhammad SAW
berkata: "Kenapa kamu beribadah kepada Allah begitu tekun, tapi kenapa
kamu tidak mau berqurban padahal kamu memiliki harta yang berlebihan".
Oleh karena itulah bagi yang mampu hukumnya wajib untuk berqurban yakinlah
bahwa apabila kita berqurban tidak akan mengurangi kekayaan kita dan tidak akan
membuat kita menjadi miskin.
Adapun binatang yang boleh untuk berqurban adalah unta, sapi, kerbau, dan
kambing. Kalau tidak mampu, memang tidak wajib. Diriwayatkan ada seorang
sahabat yang miskin yang tidak sanggup membeli seekor kambing, oleh karena itu
dibolehkan hanya membeli dagingnya saja untuk berqurban, tapi yang riel
berqurban wujudnya memang seekor binatang sebagaimana tersebut diatas.
Daging kurban boleh dibagikan kepada tiga asnap menurut syariat. Boleh
dimakan sekeluarga sendiri paling banyak 1/3 bagian, 1/3 bagian lagi untuk
fakir miskin dan 1/3 bagian lagi untuk handai tolan dan kenalan. Boleh juga
secara keseluruhan diserahkan kepada panitia dan terserah panitia yang
membagikannya. Bila hanya minta pahanya saja bagi berqurban masih diperbolehkan
asal bukan qurban nadzar.
Apa hikma ibadah kurban? Hikmahnya antara lain menggembirakan fakir-miskin.
Sebab tidak semua orang mampu makan dengan daging walau adanya di kota besar,
masih banyak kawan kita, saudara kita, tetangga kita yang makan daging sebulan
sekali. Sehari-harinya hanya makan alakadarnya. Maka dianjurkan sekali bagi
orang yang mampu untuk berqurban dengan niat ikhlas kelak dikemudian hari akan
mengantarkan kita menuju surga yaitu binatang yang telah kita kurbankan, yang
merupakan wujud amal salehnya.
Dalam hadis yang lain nabi Muhammad SAW bersabda : "Tiap-tiap rambut
yang dikurbankan adalah merupakan "Khair". Ungkapan "Khair"
ini mengandung arti keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan, kemurahan Allah
dan kalau orang sudah mendapatkan khairat maka berarti dia telah memperoleh
segala-galanya dari Allah. Itulah hikmah daripada ibadah qurban. Wallaahu 'alam
bish-showab
PENTING : Jika Anda merasa website ini bermanfaat,
mohon do'akan supaya Allah
mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami
dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga
supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan
berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal
shalih dengannya.
Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan
bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya, melainkan
malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)