Selasa, 30 Agustus 2016

Ini Bukan Photo Pre Wedding tapi Photo Pranikah hahaha...







SubhanAllah kita sebaiknya tahu dulu mengapa banyak alasan tidak berjamaah subuh dimesjid? Karena :
1. Belum tahu keutamaannya,
2.Terlalu cinta dan sibuk urusan dunia,
3. Rasul mengingatkan, "Sungguh hanya orang munafik merasa berat berjamaah isya dan subuh dimesjid",
4. Banyak ma'siyat sehingga sangat malas ibadah.
5. Pengaruh lingkungan keluarga dan tempat tinggal,
6. Banyaknya barang haram yang masuk ke tubuh, seperti menipu, korupsi dan sebagainya,
7 Faham yang salah, yang penting sholat, padahal seandainya mereka tahu keutamaan berjamaah di mesjid, "law habwah..." merangkakpun mereka tetap ingin selalu berjamaah ke mesjid. "Sesungguhnya hanya hamba ALLAH yang BENAR BENAR BERIMAN kepada ALLAH dan akhirat yang MEMAKMURKAN MESJID MESJID ALLAH"(QS At Taubah 18),
8. Tidak sadar kalau Adzan itu UNDANGAN ALLAH, makanya non muslim tidak diundang ke mesjid, yang diundang Allah yang bersyahadat, coba simak lafadz adzan,
9. Malas, inilah penyakit kronis lemah iman yang membuat ruhnya sakit. "Allahumma ya ALLAH tanamkan dihati kami kekuatan iman dan kesenangan ibadah di rumahMU...aamiin".
10. Terlalu pintar ilmu agama tetapi tidak menjiwai ilmu sehingga banyak dalih untuk tidak berjamaah. 



PENTING : Jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)

SEJARAH QURBAN




SEJARAH QURBAN
Kurban wajib bagi orang yang mampu atau berkecukupan tapi bila tidak melaksanakan kurban, Nabi Muhammad SAW mengingatkan : "Barang siapa yang sudah mampu dan mempunyai kesanggupan tapi tidak berkurban, maka dia jangan dekat-dekat kemushallahku." Hadis tersebut merupakan sindiran bagi orang-orang yang mampu dan banyak harta tapi tidak mau berkurban.

Sejarah qurban itu dibagi menjadi tiga, yaitu : zaman Nabi Adam As; zaman Nabi Ibrahim As; dan pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Pertama pada zaman Nabi Adam As. Qurban dilaksanakan oleh putra-putranya yaitu bernama Qabil dan Habil. Kekayaan yang dimiliki oleh Qabil mewakili kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok peternak. Saat itu sudah mulai ada perintah, siapa yang memiliki harta banyak maka sebagian hartanya dikeluarkan untuk qurban.

Sebagai petani si Qabil mengeluarkan kurbannya dari hasil pertaniannya dan sebagai peternak si Habil mengeluarkan hewan-hewan peliharaanya untuk kurban, untuk siapa semua itu diqurbankan, padahal waktu itu manusia belum banyak. Diterangkan dalam sejarah, harta yang diqurbankan itu disimpan di suatu tempat yaitu di Padang Arafah yang sekarang menjadi napak tilas bagi para jemaah haji.
Baik buah-buahan yang diqurbankan si Qabil maupun hewan ternak yang diqurbankan si Habil, dari kedua orang tersebut mempunyai sifat berbeda. Si Habil mengeluarkan hewan diqurbankan dengan tulus ikhlas. Dipilih hewan yang gemuk dan sehat, dan dia taat terhadap petunjuk ayahnya Nabi Adam.Berbeda dengan si Qabil, Dia memilih buah-buahan yang jelek-jelek dan sudah afkiran.

Ketika keduanya melaksanakan qurban, ternyata yang habis adalah qurban yang dikeluarkan oleh si Habil sementara buah-buahan yang dikeluarkan si Qabil tetap utuh, tidak berkurang. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 27 : "Ceritakan kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari meraka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), Ia berkata : "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil " Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa".

Kurban si Habil di terima Allah SWT karena dia mengeluarkan sebagian hartanya yang bagus-bagus dan dikeluarkan dengan tulus dan ikhlas. Sementara si Qabil mengeluarkan sebagian harta yang jelek-jelek dan terpaksa. Oleh karena kurban tidak diterima Allah. Akhirnya si Qabil menaruh dendam kepada si Habil. Berawal dari perebutan calon istrinya, dimana peraturan waktu itu dengan sistem silang.

Kedua, pada zaman Nabi Ibrahim As. Dikisahkan dalam Al-Qur'an surat Ash-Shafaat ayat 100-111 yang menceritakan mengenai qurban dan pengorbanan. Ketika Nabi Ibrahim berusia 100 tahun beliau belum juga dikaruniai putra oleh Allah dan beliau selalu berdoa: Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang saleh" (Q.S>37:100)
Kemudian dari istrinya yang kedua yakni Siti Hajar yang dinikahinya ketika Nabi Ibrahim mengadakan silaturahmi ke Mesir (setiap kedatangan pembesar diberi hadiah seorang istri yang cantik oleh pembesar Mesir).Dari Siti Hajar lahirlah seorang putra yang kemudian diberi nama Islam, ia lahir di tengah-tengah padang pasir yang disebut. Bahkan kemudian dikenal dengan Mekkah.
Pada saat Nabi Ibrahim diberi petunjuk oleh Allah, agar meninggalkan istrinya Siti Hajar dengan seorang putranya yang dari lahir dan ia disuruh menemui istrinya yang pertamanya yakni Siti Sarah yang berada di Yerussalem kota tempat Masjidil Agsho. Beliau meninggalkan beberapa potong roti dan sebuah guci besiris air untuk Siti Hajar dan Ismail.
Pada waktu Siti Hajar kehabisan makanan dan air, ia melihat disebelah timur ada air yang ternyata adalah fatamorgana yaitu di Bukit Sofa. Di situ Ismail ditinggalkan dan Siti Hajar naik Kebukit Marwah serta kembali ke Sofa sampai berulang tujuh kali, tapi tidak juga mendapatkan air sampai ai kembali ke Bukit Marwah yang terakhir. Ia merasa khawatir terhadap anaknya barangkali Ismail kehausan dilihat kaki Ismail bergerak-gerak diatas tanah dan tiba-tiba keluar air dari dalam tanah. Siti Hajar berlari kebawah sambil berteriak kegirangan :"zami-zami?" itulah kemudian
menjadi sumur Zam-Zam itulah kemudian menjadi sumur Zam-zam. Di situlah Siti Hajar dan Nabi Ismail di padang pasir yang kering kerontang yang ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim dan ditempat itulah Allah SWT. Menetapkan sebagai tempat ibadah haji.

Allah SWT, berfirman dalam surat Al-Hajj : 27 : "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan Haji, niscaya akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai onta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh".
Memang sudah disiapkan oleh Allah, disana tidak ada tumbuh-tumbuhan, tidak ada gunung berapi yang menyebabkan ada sumber kehidupan tapi atas kehendak Allah maka jadilah sumur "Zam-zam"."Nabi Ismail ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim yang berada di Yerusalem sampai Nabi Ismail menjelang remaja. Kemudian di Yerusalem ternyata Siti Sarah hamil yang melahirkan seorang putra yang diberi nama Iskhak. Nabi Ibrahim diperintahkan lagi oleh Allah untuk kembali ke Mekkah untuk menengok istri dan anaknya yang pertama yaitu Nabi Ismail, yang rupanya sudah mulai besar. Dalam suatu riwayat kira-kira berusia 6-7 tahun. Sejak dilahirkan sampai besar itu Nabi Ismail menjadi kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman Allah dalam surat Ash Shaffaat : 102 : "Maka tatkala sampai (pada usia sanggup atau cukup) berusaha bersama Ibrahim, Ibrahim berkata : Hai anakku aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pemdapatmu " Ia menjawab: "hai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insyaallah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".

Asbabun Nujul atau latar belakang sejarahnya ketika nabi Ibrahim bermimpi (ruyal Haq). Dalam impiannya ia mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail dan sampai di Mina beliau menginap, beliau mimpi yang sama. Demikian juga ketika di Arafah malamnya di Mina, masih bermimpi yang sama juga. Betapa ujian Berat kepada Nabi Ibrahim as. Supaya menyembelih putra kesayangannya. Itulah yang dijelaskan dalam surat Ash-Shaffaat ayat 102.
Setelah terjadi dialog dengan putranya. Ibrahim mengajak putranya Nabi Ismail, kira-kira antara ratusan meter dari tempat tinggalnya (Minah), baru lebih kurang 70-80 meter berjalan, setan menggoda istrinya Siti Hajar: "Ya Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail yang sedang tumbuh dan menggemaskan itu?". Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: "Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau dikemanakan anakku?" Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT, ditempat itulah dimana pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah bagi jemaah haji disuruh melempar batu dengan membaca : Bismillahi Allahu Akbar. Hal tersebut mengandung arti bahwa kita melempar setan atau sifat-sifat setan yang ada di dalam diri kita. Akhirnya tibalah mereka di Jabal Qurban kira-kira 200 meter dari tempat tinggal Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, sebagaimana di firmankan oleh Allah didalam surat ASH-Shaffaat ayat 103-107: "Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik". Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar ".
Dan yang ketiga, dalam Zaman Nabi Muhammad SAW. Masalah kurban diceritakan kembali yaitu di dalam surat Al-Kautsar ayat 1-3 "Se-sungguhnya Kami telah memberikan kepadanya nikmat yang banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu, dan Berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus".
Berbicara tentang kenikmatan, Allah mengingatkan: "Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tiadalah dapat kamu mengitungnya" (QS:Ibrahim: 34). Oleh karena itu berkaitan dengan ibadah kurban yang sudah ada sejak Nabi Adam, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad Saw. Allah berfirman: "Dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah", Sholat merupakan hubungan vertikal dengan Allah untuk mensyukuri nikmat Allah. Hubungan antara sesama manusia secara horisontal diwujudkan bahwa setelah shalat Idul Adha yaitu dengan berkurban memotong hewan ternak berupa kambing atau sapi untuk dibagikan kepada fakir miskin.
Kita biasanya serius ketika beribadah langsung dengan Allah tapi kadang-kadang ibadah sesama manusia seringkali kurang serius. Allah SWT mengingatkan dalam surat Al-MaaHuun ayat 1-7 : "Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim.Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan ) barang berguna".
Qurban ini merupakan masalah ubudiyah yang bersifat sosial yang berhubungan dengan sesama manusia dengan cara mengorbankan sebagian harta.
Maka qurban secara lughatan bahasa dengan berdasarkan pada surat Al-Maidah ayat 27 "Qurban" berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT, untuk mendapatkan ridho serta mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT (surat Al-Kaustar) dengan memotong hewan kurban, adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Memotong hewan kurban; unta, sapi, kerbau, dan kambing, dengan tujuan taqwa kepada Allah. Ditegaskan dalam surat Al-Hajj : 37 : "daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridlaan) Allah tapi ketaqwaan dari pada kamulah yang dapat mencapainya".
Waktu berkurban dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Masa memotong qurban pada tanggal 10 disebut "Yaumul nahar"yaitu hari untuk menyembelih kurban. Sedangkan tanggal 11, 12, 13 dinamakan "yaumul tsyriq" Di luar waktu tersebut bila kita memotong hewan dinamakan sedekah. Maka kalu niatnya berkurban harus dilakukan padan waktu-waktu tersebut, yakni pada tanggal 10,11,12, dan 13 Dzulhijjah.
Hukumnya berkurban ada dua pendapat: Petama, wajib bagi orang yag mampu (kalau dibelikan kambing tidak akan mengurangi kewajiban memberi nafkah kepada keluarga). Menurut Mazhab di luar Syafii hukumnya sunnah mu’akadah. Adapun diwajibkan secara mutlak yaitu kurban yang disebut Nadzar yang seseorang yang sudah meniatkan untuk memotong hewan apabila niatnya terkabul.
Dasar kewajiban ibadah kurban juga berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW: "Barang siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berqurban) tapi tidak mau berqurban maka janganlah dia mendekati Musholla kami".

Hadis ini merupakan suatu kritikan yang seolah-olah Nabi Muhammad SAW berkata: "Kenapa kamu beribadah kepada Allah begitu tekun, tapi kenapa kamu tidak mau berqurban padahal kamu memiliki harta yang berlebihan". Oleh karena itulah bagi yang mampu hukumnya wajib untuk berqurban yakinlah bahwa apabila kita berqurban tidak akan mengurangi kekayaan kita dan tidak akan membuat kita menjadi miskin.
Adapun binatang yang boleh untuk berqurban adalah unta, sapi, kerbau, dan kambing. Kalau tidak mampu, memang tidak wajib. Diriwayatkan ada seorang sahabat yang miskin yang tidak sanggup membeli seekor kambing, oleh karena itu dibolehkan hanya membeli dagingnya saja untuk berqurban, tapi yang riel berqurban wujudnya memang seekor binatang sebagaimana tersebut diatas.
Daging kurban boleh dibagikan kepada tiga asnap menurut syariat. Boleh dimakan sekeluarga sendiri paling banyak 1/3 bagian, 1/3 bagian lagi untuk fakir miskin dan 1/3 bagian lagi untuk handai tolan dan kenalan. Boleh juga secara keseluruhan diserahkan kepada panitia dan terserah panitia yang membagikannya. Bila hanya minta pahanya saja bagi berqurban masih diperbolehkan asal bukan qurban nadzar.
Apa hikma ibadah kurban? Hikmahnya antara lain menggembirakan fakir-miskin. Sebab tidak semua orang mampu makan dengan daging walau adanya di kota besar, masih banyak kawan kita, saudara kita, tetangga kita yang makan daging sebulan sekali. Sehari-harinya hanya makan alakadarnya. Maka dianjurkan sekali bagi orang yang mampu untuk berqurban dengan niat ikhlas kelak dikemudian hari akan mengantarkan kita menuju surga yaitu binatang yang telah kita kurbankan, yang merupakan wujud amal salehnya.
Dalam hadis yang lain nabi Muhammad SAW bersabda : "Tiap-tiap rambut yang dikurbankan adalah merupakan "Khair". Ungkapan "Khair" ini mengandung arti keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan, kemurahan Allah dan kalau orang sudah mendapatkan khairat maka berarti dia telah memperoleh segala-galanya dari Allah. Itulah hikmah daripada ibadah qurban. Wallaahu 'alam bish-showab



PENTING : Jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)

Buya Yahya : Kemuliaan 10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijah

Buya Yahya : Kemuliaan 10 Awal Bulan Dzulhijah
 

Amalan di 10 hari pertama Dzulhijjah hanya bisa ditandingi dengan jihad

Allah mengaruniakan kepada kita dalam setahun ada hari-hari yang mulia. Di antaranya 10 hari pertama Dzulhijjah, 10 hari terakhir Ramadhan dan 10 hari pertama Muharram, demikian kata para ulama. Terkhusus tema yang kita bahas, para ulama sampai-sampai menerangkan bahwa amalan di 10 hari pertama Dzulhijjah hanya bisa ditandingi dengan jihad.

Dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, “Tidak ada amalan yang lebih mulia dari amalan yang dilakukan pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah.” Para sahabat berkata, “Tidak pula bisa ditandingi dengan jihad?” “Walaupun dengan jihad. Kecuali jika seseorang keluar berjihad lalu sesuatu membahayakan diri dan hartanya lantas ia kembali dalam keadaan tidak membawa apa pun”, jawab beliau (HR. Bukhari no. 969).
Ibnu Rajab Al Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa amalan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah di sisi Allah lebih disukai oleh Allah dibanding hari-hari lainnya tanpa ada pengecualian. Jika dikatakan Allah itu cinta, maka menunjukkan hari-hari tersebut dinilai mulia di sisi-Nya.” (Lathoif Al Ma’arif, 458)

Beliau menambahkan pula, “Amalan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah dinilai afdhol dan dicintai oleh Allah dibanding hari-hari lainnya dalam setahun. Bahkan amalan yang mafdhul (kurang afdhol) jika dilakukan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah dinilai lebih baik dari hari lainnya walau di hari lainnya dilakukan amalan yang lebih afdhol.” (Lathoif Al Ma’arif, 458-459). Inilah pemahaman Ibnu Rajab yang beliau simpulkan dari sabda Nabi, “Tidak pula bisa ditandingi dengan jihad?”

Amalan di awal Dzulhijjah hanya bisa dikalahkan dengan jihad di mana seseorang menunggang kudanya lantas ia pulang dalam keadaan syahid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang berdo’a, “Ya Allah, berikanlah sesuatu yang afdhol sebagaimana yang diberikan pada hamba-hamba-Mu yang sholih.” Lantas beliau pun berkata, “Kalau begitu tunggangilah kudamu dan berjuanglah untuk mati syahid.” Jihad semacam ini kata Ibnu Rajab yang bisa mengungguli amalan di 10 hari pertama Dzulhijjah. Sedangkan jihad di bawah jihad semacam itu atau jihad jenis lainnya jika dibanding dengan amalan 10 hari pertama Dzulhijjah, maka tidak bisa ditandingi. Karena amalan di 10 hari tersebut lebih afdhol dan lebih dicintai di sisi Allah, begitu pula jika amalan pada hari-hari tersebut dibandingkan dengan amalan-amalan lainnya.

Ibnu Rajab sampai mengatakan pula, “Amalan yang sebenarnya kurang afdhol jika dilakukan di waktu utama, maka ia bisa menandingi amalan afdhol yang dilakukan di hari lainnya, bahkan amalan yang kurang afhol bisa bertambah dan berlipat ganjarannya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 459)

Jadi hadits Ibnu ‘Abbas di atas sebenarnya telah menunjukkan berlipatnya pahala seluruh amalan sholih yang dilakukan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah tanpa ada pengecualian sedikit pun.


 
PENTING : Jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)

Buya Yahya : KEUTAMAAN PUASA AROFAH




KEUTAMAAN PUASA AROFAH
Oleh : Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)

Sebentar lagi kita akan memasuki hari agung dan mulia yaitu Hari Arofah. Hari yang dipilih oleh Allah sebagai hari yang penuh dengan amalan-amalan ibadah di dalamnya. Bagi orang yang haji mereka melakukan wukuf di Padang Arofah dan bagi yang diluar atau bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah haji disunnahkan untuk melakukan puasa di Hari Arofah. Secara umum di sepuluh awal Dzulhijjah disunnahkan kita untuk meningkatkan amalan-amalan yang sunnah yang biasa dilakukan di hari-hari yang lain. Lebih khusus lagi di Hari Arofah yaitu hari ke-9 Dzulhijjah.
Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud Rasulullah saw bersabda :
عن ابن عباس -رضي الله عنه- قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام) -يعني أيام العشر- قالوا: يا رسول الله، ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: (ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء)>
رواه أبو داود (2438) والترمذي (757) قال الشيخ الألباني: صحيح: انظر صحيح أبي داود (2130(
Diriwayatkan oleh Abu Daud , dari Ibnu ‘Abbas bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ Tidak ada hari untuk beramal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi dari pada hari-hari ini (Sepuluh hari awal dari bulan Dzulhijjah). Mereka bertanya : Ya Rasulullah, apakah jihad fi sabilillah tidak bisa menyamainya? Beliau menjawab : Jihad fi sabilillah tidak bisa menyamainya, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun”.
Berpuasa adalah sebaik-baik amalan yang bisa dilakukan seorang hamba. Maka hendaknya kita rajin berpuasa di hari-hari seperti itu kemudian puncaknya adalah di hari arofah yang Nabi saw menyebutkan dalam hadits yang diriwayatkan imam muslim :
صيام يوم عرفه أحتسب على الله أنه يكفر السنة التي قبله والسنة التي بعده ) رواه مسلم(
“ Aku berharap kepada Allah semoga dengan Puasa Arofah Allah akan mengampuni dosa yang lalu dan dosa yang akan datang. “
Ini menunjukkan begitu pentingnya dan agungnya hari arofah. Disamping pahalanya besar akan tetapi juga menjadi sebab dosa kita diampuni oleh Allah SWT.
Kemudian yang harus kita ketahui juga bahwasanya, puasa arofah ini disunahkan bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah haji. Adapun bagi orang yang melaksanakan ibadah haji disunnahkan bagi mereka dianjurkan dan dihimbau untuk memperbanyak dzikir memohon kepada Allah SWT di arofah kemudian bagi siapapun baik yang berada dipadang arofah atau yang diluar padang Arofah selain berpuasa hendaknya di hari arofah ini memperbanyak bersedekah, silaturrahmi terlebih lagi berdzikir kepada Allah SWT. Seperti disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal :
روى أحمد عن ابن عمر مرفوعاً :ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد.
“Tidak ada hari yang lebih agung di hadapan Allah dan lebih dicintai oleh Allah melebihi dari pada hari-hari 10 awal dzulhijjah ini. Maka perbanyaklah di hari-hari tersebut dari takbir , tahlil dan tahmid”
Dzikir tersebut yang selama ini kita kenal dengan takbir :
اَللهُ أَكْبَرُاَللهُ أَكْبَرُاَللهُ أَكْبَرُاَللهُ أَكْبَرُاَللهُ أَكْبَرُاَللهُ أَكْبَرُاَللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ اَللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِهَِah الْحَمْدُ
Bagi orang yang ingin berpuasa di Hari Arofah atau di hari selainnya bagi yang masih hutang. Disini banyak Ulama berbeda pendapat. Menurut Imam Abu Hanifah bagi orang yang mempunyai utang yang utangnya adalah karena udzur seperti sakit, berpergian atau udzur-udzur yang menjadikan dia boleh berbuka puasa kemudian dia memasuki hari yang disunnahkan untuk berpuasa seperti hari arofah. Menurut madzhab imam abu hanifah orang tersebut tetap disunnahkan berpuasa dan tidak ada makruh sama sekali.
Adapun menurut madzhab Imam Malik dan Imam Syafi’i bagi orang yang masih mempunyai hutang kemudian dia berpuasa sunnah maka hukumnya makruh. Hendaknya didahulukan membayar hutang puasa wajibnya terlebih dahulu sebelum berpuasa sunnah.
Akan tetapi disitu juga dijelaskan oleh para ulama madzhab Syafi’i yaitu di saat kita membayar hutang puasa wajib, cukup dengan niat puasa wajib saja disaat seperti itu Allah akan memberikan kita pahala sunnah juga. Itulah kemuran dari Allah SWT akan tetapi dengan catatan tidak boleh digabungkan niat antara puasa sunnah dengan niat puasa wajib untuk mengqodho’ tadi, akan tetapi cukup dengan niat fardhu maka pahala sunnah akan didapat. Jika menggabungkan niat puasa sunnah dengan niat hutang puasa wajib puasanya menjadi tidak sah.
Jika menggabungkan puasa sunnah dengan puasa sunnah hal itu diperbolehkan dan mendapatkan pahala sesuai yang diniatkan. Misalnya puasa Arofah bertepatan hari Senen lalu kita menggabung Puasa Senen dan Arafoh maka kita akan mendapatkan pahala dua-duanya . Adapun cara niat berpuasa Arofah adalah cukup kita melintaskan di hati “Aku berpuasa arofah” itu sudah sah dan lebih baik lagi jika dikuatkan dengan lisan kita. Mari di 10 awal Dzulhijjah ini khususnya 9 Dzulhijjah kita berlomba-lomba melakukan kebaikan dengan segala bentuk kebaikan. Wallahu A’lam Bisshowab.

PENTING : Jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”
(Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)