Minggu, 10 November 2019

14 Langkah WAJIB Bagi Nahkoda Sebelum Berlayar








14 Langkah WAJIB Bagi Nahkoda
Sebelum Berlayar
 

 




1.       YAKINKAN  KAPAL  TELAH  LAYAK  UNTUK  BERLAYAR BERDASARKAN  DOCUMENT  KAPAL  YANG  WAJIB DIPENUHI (Surat – Surat Kapal Masih Berlaku dan Lengkap).



2.       ALAT-ALAT KESELAMATAN DALAM KONDISI BAIK (Life Boy, Life Jacket, Life raft, Alat pemadam kebakaran, Sekoci penolong).

 
 

3.    PETA NAVIGASI LAUT (Nautical Chart) SESUAI RUTE YANG AKAN DITEMPUH SUDAH ADA DI ANJUNGAN KAPAL.

4.     MEMASTIKAN PASOKAN FRESH WATER DAN MAKANAN CUKUP.


5.       MEMASTIKAN FUEL CUKUP UNTUK MELAKUKAN PERJALANAN.


6.    YAKINKAN  BAHWA  CREW  KAPAL  TELAH  LENGKAP SESUAI  SIJIL  DARI  SYAHBANDAR  TERMASUK  NAHKODA.(Dokument Crew dan Nakhoda Sudah Lengkap dan Valid)




7.     IJIN  BERLAYAR (MOP) IJIN  BEROPERASI  ATAU  BERLAYAR  DARI  PIHAK  YANG  BERWENANG  TELAH  DIPAHAMI  DAN SEMUA  TINDAKAN  PENCEGAHAN  BAHAYA  YANG MUNGKIN  TIMBUL  TELAH DITERAPKAN.





8.       TELAH  MELAKUKAN  PENGETESAN  SEMUA  ALAT NAVIGASI, DAN  MEYAKINKAN  SEMUA  BERFUNGSI SEBAGAIMANA  MESTINYA. (Radar, Gps, Ais, Echosounder, Radio Vhf,dll)
 
 9.    RUTE  PELAYARAN  YANG  AMAN  DAN  BAHAYA  NAVIGASI YANG  AKAN  DILALUI  TELAH  DIKETAHUI, JIKA  BELUM SILAHKAN  MENANYAKAN  KE  Avts Control atau Perwakilan  Petugas Marine Setempat.
 
 10.     PERALATAN  DI  DECK (Tali Tambat, Tali  Tunda, Peralatan  Kerja  lainnya  di Deck) TELAH  SIAP  DAN DALAM  KONDISI  LAYAK  PAKAI.
 
 11.    TELAH  MELAKUKAN  PENGETESAN  TERHADAP  MESIN INDUK  DAN  MESIN  BANTU  LAINNYA, DAN  MEYAKINKAN SEMUA  KONDISI  SIAP  DAN  BERFUNGSI  BAIK. 
 
 12.     KOMUNIKASIKAN  PERIHAL  RENCANA  PENYANDARAN  DAN PEMBONGKARAN  MUATAN (Hubungi Via  Radio  atau Telepon) DENGAN  PIHAK  YANG  AKAN  DITUJU.MISALNYA:  RIG, PLATFORM, ATAU  PERWAKILAN  LOGISTIC DI  DERMAGA  TUJUAN. 
 
 13.      PAHAMI  KONDISI  CUACA  DAN  WASPADA  KEMUNGKINAN PERUBAHAN  CUACA (Angin, Arus  dan  Pasang-Surut Air).
 
 14.     PAHAMI TINDAKAN YANG HARUS DIAMBIL BILA TERJADI  KEADAAN DARURAT






Peta Navigasi Laut (Nautical Chart)
Peta navigasi laut atau nautical chart merupakan peta topografi di daerah maritim dan wilayah pesisir disekitarnya. Peta ini memuat informasi-informasi yang ditemukan di daerah maritim seperti kedalaman laut, tinggi tanah, fitur alami seperti seabed, detil garis pesisir, informasi pasut dan arus, detil medan magnet lokal dan hasil buatan manusia seperti mercusuar, jembatan dan pelabuhan.
Peta navigasi penting digunakan dalam pelayaran karena sangat bermanfaat untuk mengarahkan kapal ke pelabuhan atau ke dermaga tujuan. Selain itu, karena peta ini juga memuat topografi dasar laut dan karang-karang maka peta ini dapat membantu kapal untuk menghindari karang agar kapal tidak karam. Peta navigasi laut dibuat berwarna untuk dapat memudahkan penggunaan. Perbedaan warna diberikan pada fitur-fitur buatan manusia, daratan, seabed yang terlihat saat laut surut, seabed yang selalu di bawah air dan juga kedalaman air. Kedalaman dihitung dari chart datum sesuai standar IHO. Biasanya digunakan LAT (Lowest Astronomical Tide), yaitu pasut terendah yang diprediksi pada siklus pasut penuh. Namun, pada wilayah yang tidak mengalami pasut biasanya menggunakan MSL (Mean Sea Level).

Persiapan Lainnya Sebelum Berlayar
1.       Kotak P3K sudah lengkap isinya dan tidak expired,dan lebih bagus lagi kalau ada tim medis atau dokter yang ikut berlayar.




PENTING : Jika Anda merasa website ini bermanfaat, mohon do'akan supaya Allah mengampuni seluruh dosa-dosa Keluarga kami, dan memanjangkan umur keluarga kami dalam ketakwaan pada-Nya. Mohon do'akan juga supaya Allah selalu memberi Keluarga kami rezeki yang halal,melimpah,mudah dan berkah, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat memperbanyak amal shalih dengannya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya [sesama muslim] tanpa sepengetahuan saudaranya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.” (Hadits Shahih, Riwayat Muslim No. 4912)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.