Rabu, 22 Agustus 2018

KH. Abdullah Gymnastiar : KEUTAMAAN PUASA ARAFAH




KH. Abdullah Gymnastiar : KEUTAMAAN PUASA ARAFAH
Dzulhijjah adalah hari yang mulia saat di mana datang pengampunan dosa dan pembebasan diri dari siksa neraka. Pada hari tersebut disyari’atkan amalan yang mulia yaitu puasa. Puasa ini disunnahkan bagi yang tidak berhaji.
Puasa Arafah adalah amalan yang disunnahkan bagi orang yang tidak berhaji. Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik.
-Admin-



PUASA ARAFAH BERDASARKAN WUKUF
Oleh: Dr. Muh. Nursalim
Tahun ini kembali terjadi perbedaan antara kalender Indonesia dengan Arab Saudi. Semalam sidang itsbat kementerian Agama telah menetapkan bahwa tanggal 1 Zulijah jatuh pada hari Senin, 13 Agustus 2018. Dengan demikian tanggal 10 Zulhijah 1439 H jatuh pada hari Rabo, 22 Agustus 2018. Itu artinya hari raya Idhul Adha jatuh pada hari Rabo, 22 Agustus 2018.
Sementara kalender umul quro yang dipakai Arab Saudi menetapkan tanggal 1 Zulhijah pada hari Ahad, 12 Agustus 2018 sehingga Idhul Adha pada hari Selasa 21 Agustus 2018. Itu artinya wukuf bagi jamaah haji dilaksanakan pada hari Senin, 20 Agustus 2018.
Metode yang dipakai baik Arab Saudi maupun Indonesia sama yaitu rukyah. Di Indonesia dari sabang sampai Merauke tidak ada petugas yang berhasil melihat hilal, sementara di arab Saudi ternyata hilal berhasil dilihat.
Masalah ini bila disikapi santai bisa santai tapi disikapi serius ya bisa serius.
Yang santai akan bilang, “hlaa, nda usah repot-repot ikuti saja apa kata pemerintah. Aman”.
Yang serius bilang, “Gimana bisa santai, lha wong jamaah haji sudah pada wukuf kok kita nda puasa. Giliran mereka sudah melempar jumrah kita malah puasa Arafah. Pusiiing !”.
Biar nda tegang, ayuk kita berhitung. Ini agak serius.
Waktu wukuf itu mulai dhuhur tanggal 9 Zulhijah sampai terbit matahari tanggal 10 Zulhijjah. Ingat kalender hijriah itu pergantian hari dan tanggal dimulai magrib. Itu artinya wukuf terjadi di hari senin hingga selasa menjelang subuh.
Memang jamaah haji melaksanakan wukuf hanya dari dhuhur sampai maghrib. Tapi sebenarnya waktu wukufnya itu berakhir sampai menjelang subuh. Karena itu seandainya ada jamaah haji yang datang ke Arafah di malam hari tanggal 10 Zulhijah pun hajinya sah.
Sekarang kita hitung bila anda ikut kalender pemerintah. Critanya akan begini.
Ingat.
Seperti diumumkan semalam. Pemerintah Indonesia menetapkan 10 Zulhijah (idhul adha) itu hari Rabo, 22 Agustus 2018. Itu artinya puasa Arafah pada hari Selasa, 21 Agustus 2018.
Ketika kita sahur untuk puasa arafah di hari Selasa jam 4 pagi. Di Arab Saudi masih jam 00.00. Itu artinya masih dalam rentang waktu wukuf. Dengan demikian kalau kita puasa Arafah hari Selasa masih beririsan dengan waktu wukuf. walaupun faktnya jamaah haji sudah bergerak ke Muzdalifah.
Maka kalau anda meyakini bahwa puasa Arafah itu dilakukan saat jamaah haji wukuf. Ini bisa masuk hitungan. Karena waktu wukufnya memang belum habis saat kita mengawali puasa Arafah. Clier kan.
Bagaimana apabila kita ngikut kalender Arab Saudi ?. Critanya akan begini.
Seperti yang tadi saya sampaikan, Arab Saudi menetapkan wukuf jamaah haji hari Senin, 20 Zulhijah.
Mari kita hitung.
Masih ingat kan. Waktu wukuf adalah mulai dhuhur tanggal 9 Zulhijah dan berakhir sampai 10 Zulhijah menjelang subuh.
Maka, bila anda sahur untuk puasa Arafah jam 4 pagi. Jamaah haji belum memulai wukuf. Di sana masih jam 00.00.
Kemudian saat kita berbuka jam 18.00 di Arab Saudi baru jam 14.00. Ini berarti waktu kita puasa jamaah haji sudah memulai wukuf sekitar dua jam.

Kesimpulannya.
Baik anda yang mau ngikut kalender Pemerintah Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia saat puasa Arafah waktu wukuf masih berlangsung.
Dengan demikian yang meyakini puasa Arafah itu harus bersamaan dengan waktu wukuf semua mendapat bagiannya.
Bagaimana dengan penyembelihan qurban ?
Karena ini terkait dengan ibadah qurban. Sebaiknya dimusyawarahkan dengan orang yang kurban. Sebab hewan qurban itu sah, apabila disembelih setelah sholat idhul adha. Sebagaiman sabda Nabi berikut ini.
Dari Anas bin Malik ra berkata, Nabi saw bersabda, siapa yang menyembelih qurban sebelum sholat idul adha maka ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan siapa yang menyembelih setelah sholat maka telah sempurna ibadah qurbanya dan telah menjalankan aturan Islam. (HR. Bukhari)
Kasihan kan. Kalau ada orang yang kurban dan dia ikut kalender pemerintah, sementara panitia ikut kalender Arab Saudi. Berarti hewan kurbannya disembelih sebelum dirinya melakuan sholad idhul adha.
Bijak-bijaklah jadi panitia qurban agar semua jamaah terlayani. Wallahu’alam
Ketua Komisi Kajian Fatwa MUI Kab. Sragen
Kepala KUA Kec. Plupuh


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.