SUNNAH Sebelum Shalat Iedul Fitri
1. Mandi Dahulu Sebelum Shalat ‘Ied
Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Abdullah
Ibnu Umar ra mandi pada Hari Fithri sebelum berangkat.
Dalil yang paling kuat tentang
kesunahan mandi di 2 hari raya adalah riwayat dari Al-Baihaqi melalui asy-Syafi’i
tentang seseorang yang pernah bertanya kepada Ali ra tentang mandi, ia
menjawab,
“Mandilah setiap hari jika engkau mengehendakinya.” Kata orang itu,
”Bukan itu yang kumaksud, tapi mandi yang memang mandi (dianjurkan).
Ali menjawab , ”Hari Jum’at, Hari Arafah, Hari Nahr dan hari Fitri.
Ibnu Qudamah mengatakan bahwa karena hari Ied adalah hari berkumpulnya kaum muslimin untuk
shalat, maka ia disunnahkan untuk mandi sebagaimana hari Jum’at.
Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Abdullah
Ibnu Umar ra mandi pada Hari Fithri sebelum berangkat.
Dalil yang paling kuat tentang
kesunahan mandi di 2 hari raya adalah riwayat dari Al-Baihaqi melalui asy-Syafi’i
tentang seseorang yang pernah bertanya kepada Ali ra tentang mandi, ia
menjawab,
“Mandilah setiap hari jika engkau mengehendakinya.” Kata orang itu,
”Bukan itu yang kumaksud, tapi mandi yang memang mandi (dianjurkan).
Ali menjawab , ”Hari Jum’at, Hari Arafah, Hari Nahr dan hari Fitri.
Ibnu Qudamah mengatakan bahwa karena hari Ied adalah hari berkumpulnya kaum muslimin untuk
shalat, maka ia disunnahkan untuk mandi sebagaimana hari Jum’at.
2. Disunnahkan Memakai Minyak Wangi
(bagi laki-laki) dan Bersiwak (gosok gigi)
Sebagaimana hal ini dianjurkan ketika mendatangi shalat Jum’at, yaitu
berdasarkan hadits Ibnu Abbas Nabi saw telah bersabda pada suatu hari
Jum’at:
“Sesungguhnya hari ini adalah hari Ied yang telah ditetapkan oleh Allah untuk
orang-orang Islam, maka barang siapa yang mendatangi Jum’at hendaknya ia mandi, jika ia memiliki minyak wangi
maka hendaknya ia mengolesinya, dan
hendaknya kalian semua bersiwak.” (HR Ibnu Majah)
3. Mengenakan Pakaian yang Paling Bagus, bukan yang Paling Baru.
Berdasarkan hadits Ibnu Umar ra ia
berkata:
“Umar mengambil sebuah jubah dari sutera yang dibeli dari pasar, kemudian
ia membawanya kepada Rasulullah saw dan berkata
“Wahai Rasulullah berhiaslah Anda dengan mengenakan ini ketika Ied dan ketika menjadi duta."
Rasulullah saw bersabda,” Pakaian ini hanya untuk orang yang tidak punya bagian (di akhirat, maksudnya orang
kafir, pent).” (Muttafaq alaih).
4. Disunnahkan Makan Kurma (atau kue-kue) Sebelum Berangkat Shalat ‘Iedul Fitri.
Sebelum melakukan shalat Iedul fitri dianjurkan agar makan kurma atau makanan ringan terlebih dahulu, dan lebih utama jika dalam
jumlah ganjil, sedangkan dalam shalat Iedul adha sebaliknya tidak dianjurkan
makan dulu.
Diriwayatkan dari Buraidah ra: “ Rasulullah tidak keluar pada hari Iedul fitri sehingga makan, dan tidak makan
pada hari Iedul adha sehingga beliau menyembelih qurban.”(HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
5. Berjalan kaki dengan tenang dan khusyu’ menuju tempat shalat.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra ia berkata:
“Rasulullah Saw biasa keluar menuju shalat ‘Ied dengan berjalan kaki dan pulang dengan berjalan kaki.(HR. Ibnu Majah)
6. Disunnahkan Shalat ‘Ied di Tanah lapang
Dari Abu Sa’id al-Khudri ra berkata:
”Bahwasanya Nabi Saw keluar pada hari Iedul Adha dan Iedul fitri menuju
lapangan, dan yang pertama beliau lakukan adalah shalat (shalat Ied).
Setelah selesai shalat dan memberi salam, baginda berdiri menghadap ke
(arah) orang-orang yang masih duduk di tempat shalat mereka masing-masing.
Jika baginda mempunyai hajat yang ingin disampaikan, baginda tuturkannya kepada orang-orang ataupun ada
keperluan lain, maka baginda akan membuat perintah kepada kaum muslimin. Baginda pernah bersabda
dalam salah satu khutbahnya pada Hari Raya: Bersedekahlah kamu!
Bersedekahlah! Bersedekahlah!
Kebanyakan yang memberi sedekah adalah kaum wanita. Kemudian baginda beranjak pergi. (Muttafaq alaih)
7. Dianjurkan agar berbeda jalan ketika berangkat dan pulang shalat ‘Ied.
Sebagaimana hadits Jabir ra ia berkata:
“Adalah Rasulullah saw ketika di hari ‘Ied berbeda jalan (ketika berangkat dan pulang).”(HR. Bukhari)
8. Bertakbir Ketika Berangkat Dengan Suara Keras
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat menunaikan shalat pada hari
raya ‘ied, lalu beliau bertakbir sampai tiba tempat pelaksanaan shalat, bahkan
sampai shalat akan dilaksanakan. Dalam
hadits ini terkandung dalil
disyari’atkannya takbir dengan suara lantang selama perjalanan menuju ke
tempat pelaksanaan sholat. Tidak disyari’atkan takbir dengan suara keras
yang dilakukan bersama-sama. Untuk waktu bertakbir saat Idul Fitri menurut
pendapat yang paling kuat adalah setelah meninggalkan rumah pada pagi harinya.
9. Tidak Melakukan Shalat Sunnat Sebelum dan Sesudah Shalat ‘Ied.
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas ra,
Bahwa Nabi Saw pada hari Iedul Fitri shalat dua rakaat (shalat ‘Ied) dan tidak
shalat sebelum dan sesudahnya, dan bersama beliau ada Bilal.”
Namun jika Shalat Ied dilakukan di Masjid boleh melakukan shalat Tahiyatul
Masjid
10. Tidak Ada Adzan dan Iqamat Dalam Shalat ‘Ied.
Berdasarkan pada hadits Jabir bin Samurah ra ia berkata:”
Aku shalat ‘Ied bersama Rasulullah saw bukan sekali dua kali dengan tanpa adzan dan iqamah.”(HR Muslim).
11. Para Wanita Harus Memakai Hijab dan Dilarang Menggunakan Parfum.
Hadits dari Ummu Athiyah ia berkata;
“Bahwa Nabi Saw memerintahkan kami keluar di Hari Raya Fitri dan Adha. Anak-anak perempuan yang telah mendekati baligh dan para gadis, beliau memerintahkan agar yang sedang haidh menjauh dari tempat shalat. Dan hendaklah mereka menyaksikan kebaikan dan da’wah muslimin.
Aku (Ummi ‘Athiyah) katakan: “Ya Rasulallah, salah satu dari kami tidak ada jilbab? Beliau menjawab: Agar saudarinya memakaikan padanya dari
(salah satu) jilbabnya.” (HR Muslim)
12. Mengucapkan Selamat Hari Raya (Taqabalallahu Minna Wa Minkum)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang mengucapkan selamat
pada hari raya dan beliau menjawab:
“Adapun ucapan selamat pada hari raya ‘ied, sebagaimana ucapan sebagian mereka terhadap sebagian lainnya jika
bertemu setelah sholat ‘ied yaitu:
Taqabbalallahu minna wa minka [JIKA
BERTEMU SESEORANG] atau MINKUM
[jika bertemu banyak orang] (semoga Allah menerima amal kami dan kalian)
atau ahaalAllahu ‘alaika (Mudah-mudahan Allah memberi balasan
kebaikan kepadamu) dan semisalnya.”
Telah diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi bahwa mereka biasa
melakukan hal tersebut. Imam Ahmad dan lainnya juga membolehkan hal ini.
Imam Ahmad berkata, “Saya tidak akan memulai seseorang dengan ucapan
selamat ‘ied, Namun jika seseorang itu memulai maka saya akan menjawabnya.” Yang demikian itu karena menjawab salam adalah sesuatu yang wajib dan memberikan ucapan bukan termasuk sunah yang diperintahkan dan juga tidak ada larangannya. Barangsiapa yang melakukannya maka ada contohnya dan bagi yang tidak mengerjakannya juga
ada contohnya (Majmu’ al-Fatawaa,24/253). Ucapan hari raya ini diucapkan
hanya pada tanggal 1 Syawal.
Selamat Hari Raya Iedul
Fitri 1439 H
Mohon Maaf Lahir Batin
Taqabbalallahu Minna Wa Minkum
Ja'alanallahu Minal Aidin wal Faizin
Semoga berbahagia
Mohon Maaf Lahir Batin
Taqabbalallahu Minna Wa Minkum
Ja'alanallahu Minal Aidin wal Faizin
Semoga berbahagia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.